Skema Pemberian Vaksinasi Booster untuk Warga Bali, Gratis dan Bisa Pilih Jenis Vaksin

- 12 Januari 2022, 11:44 WIB
Gubernur Bali resmi membuka vaksinasi booster dan Kepala Dinas Kesehatan memberikan skema pemberian vaksin kepada masyarakat
Gubernur Bali resmi membuka vaksinasi booster dan Kepala Dinas Kesehatan memberikan skema pemberian vaksin kepada masyarakat /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Berikut syarat mendapatkan vaksinasi booster bagi masyarakat Bali secara gratis dan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Gubernur Bali. 

Gubernur Wayan Koster didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ketut Suarjaya hari ini resmi memulai vaksinasi booster secara gratis bagi seluruh masyarakat Bali yang sudah memenuhi syarat. 

Dari Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster membuka sekaligus meninjau hari pertama vaksinasi booster dilaksanakan, giat ini akan terus berlanjut secara gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 35, 38, 39, Apakah Cita-cita atau Impianmu?

Adapun skema pemberian vaksinasi booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid 19 sebelumnya dan sudah berjarak 6 bulan dari vaksin terakhir. 

Nantinya masyarakat yang memenuhi syarat dapat menuju fasilitas kesehatan manapun untuk mendapatkan vaksinasi booster. 

“Fasilitas kesehatan bisa puskesmas, rumah sakit, dimana saja termasuk vaksinasi booster masal seperti Wantilan DPRD Provinsi Bali mulai hari ini serentak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Rabu 12 Januari 2022. 

Baca Juga: Tugas Matematika Kelas 9 Semester 2 Halaman 280, 281, 282, 283, Latihan 5.1 Tabung

Vaksin yang akan didapat terdiri dari 4 jenis yaitu Sinovac, Astra Zeneca, Moderna dan Pfizer sehingga kali ini masyarakat Bali bisa memilih. 

“Untuk vaksinasi booster ada dua jenis, ada homolog yaitu vaksin satu dua dan boosternya sama atau boleh juga heterolog misalnya Sinovac Sinovac dan boosternya Moderna karena sudah di uji antibodinya sangat tinggi,” terang Ketut Suarjaya. 

Seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat vaksinasi booster bisa langsung memilih jenis vaksin saat di lokasi fasilitas kesehatan, namun menyesuaikan ketersediaan vaksin saat itu. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 30, 31, 32, Apa Cita-citamu?

Kepala Dinas Kesehatan juga memastikan bahwa tak ada lagi vaksinasi booster berbayar dan stok untuk masyarakat Bali sudah terjamin. 

“Saat ini stok vaksin yang sudah dimiliki Provinsi Bali sebanyak 280 ribu dosis nanti menyusul karena setengah dosis dikalikan dua saja. Cukup untuk 560 ribu orang,” sambungnya. 

Secara teknis Kepala Dinas Kesehatan juga menjelaskan cara untuk masyarakat memperoleh vaksinasi booster. 

“Yang pertama umur di atas 18 tahun, yang kedua sudah vaksinasi kedua lengkap dengan jarak 6 bulan atau lebih dan dalam keadaan sehat tentu saja, dan vaksinnya boleh memilih apakah homolog ataupun heterolog,” tegasnya. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 25, 26, 27, 28, Peternak Muda dari Malang

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya juga menyampaikan agar masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi karena ketersediaan sudah sesuai dengan jumlah masyarakat yang memenuhi syarat. 

“Provinsi Bali mendapat jumlah vaksin yang sudah sesuai dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat, semula masyarakat yang sudah di vaksin berjumlah 3 juta dari 4,3 juta masyarakat Bali atau sekitar 70 persen,” kata Gubernur Koster. 

Dengan resmi dimulainya vaksinasi booster dari Gubernur Wayan Koster dan syarat dari Kepala Dinas Kesehatan maka masyarakat Bali sudah bisa mendapat suntikan dosis ketiga sesuai skema tersebut secara gratis.*** 

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah