Faktor kekeliruan seperti penerima telah meninggal namun data masih belum diperbarui, pindah domisili, atau tidak menggunakan KIS gratis karena ekonomi mampu.
Baca Juga: Ivanka Suwandi Pemeran Ikatan Cinta Jadi Korban Penipuan Properti, Kerugian Capai Rp38,6 Juta
“Kami akan terus menyisir kekeliruan data ini dan membersihkannya. Sehingga ke depan benar-benar masyarakat yang layak yang menerima bantuan. Jadi APBD Buleleng yang tersalurkan lebih efisien,” kata Kadis Kariaman.
Apabila kedepan ditemukan kasus pemerintah desa atau kelurahan yang mengabaikan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data maka Dinsos siap memberikan atensi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami siap memfasilitasi jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan penerima bantuan program pemerintah. Kami tidak menjamin permohonan itu masuk DTKS, itu semua berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Kemensos RI," lanjut Kariaman.
Baca Juga: Download Lagu I Love You So by The Walters MP3 MP4 Lengkap Lirik, Mudah dan Gratis
"Jika layak, maka akan dilakukan verifikasi dan validasi data serta peninjauan langsung ke lapangan,” pungkasnya.***