Artis Senior Ivanka Suwandi Laporkan Kasus Penipuan Properti ke Polda Bali

- 11 Januari 2022, 08:22 WIB
Ivanka Suwandi laporkan kasus penipuan properti yang menimpa dirinya ke Polda Bali
Ivanka Suwandi laporkan kasus penipuan properti yang menimpa dirinya ke Polda Bali /Polda Bali/

RINGTIMES BALI – Artis senior Ivanka Suwandi laporkan kasus penipuan jual beli properti ke Polda Bali.

Hingga saat ini, kasus yang menimpa Ivanka Suwandi masih ditangani oleh kepolisian.

Polda Bali masih mendalami siapa saja yang terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Ivanka Suwandi tersebut.

Baca Juga: Artis Pemeran Ikatan Cinta Jadi Korban Penipuan Properti Rp38,6 Juta di Bali

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ke tahap sidik, sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli,” ucap Kasubit II Dit Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H.

Kasus ini bermula pada tahun 1996, dimana korban membeli sebuah bangunan di wilayah kampial, Nusa Dua dengan luas sekitar 137 m2 dengan harga Rp38,6 juta dan telah dibayar lunas.

Setelah itu, pada bulan Februari 1998 diserahkanlah kunci oleh direktur dari PT Bali Lysta Karya Utama terhadap lokasi bangunan setempat.

Baca Juga: Artis Dangdut Perempuan Berinisial VU Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Kemudian bangunan tersebut didiami oleh keluarga korban selama enam bulan lamanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x