Pertanyaan dan Jawaban yang Sering Ditanyakan Publik Sebelum Mendaftar Program Kartu Prakerja

- 6 Januari 2022, 13:35 WIB
Pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan publik sebelum mendaftar Program Kartu Prakerja.
Pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan publik sebelum mendaftar Program Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

RINGTIMES BALI – Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 23 telah dibuka untuk tahun 2022. Jika kamu ingin mendaftarkan diri sebagai anggota, pastikan dirimu masuk memenuhi persayaratannya.

Untuk menjawab keraguan sebelum mendaftar, berikut ini kompilasi pertanyaan dan jawaban yang sering dilontarkan publik yang dilansir dari laman resmi Program Kartu Prakerja.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Download Lagu OST Part 6 18 Again ‘Moments Make Memories’ dan Lirik Terjemahan

Apa tujuan Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Apakah Kartu Prakerja menggaji pengangguran?

Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran.

Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Download Lagu OST Part 1 18 Again ‘The Only One’ dan Lirik Terjemahan

Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi Covid 19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD Halaman 49, 51, Subtema 2 Pembelajaran 1 Perbandingan Potongan Buah Melon

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Syarat Buat Akun Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id, Siapkan Diri ke Gelombang 23

Apakah harus menganggur?

Tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Nah itulah tanya jawab seputar Kartu Prakerja yang sering ditanyakan publik. Semoga menjawab keraguanmu sebelum mendaftar.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah