RINGTIMES BALI - Penuhi syarat dalam membuat akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id untuk persiapan pendaftaran gelombang 23.
Kartu Prakerja adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah di masa pandemi dengan peminat yang cukup banyak.
pendaftaran Kartu Prakerja hingga Desember 2021 sudah mencapai gelombang 22, dimana ada lebih dari 5 juta orang yang terdaftar.
Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Login di Prakerja.go.id Simak Langkah-langkahnya
Kini melalui unggahan resmi akun prakerja @prakerja.go.id, telah dibuka kembali pendaftaran untuk membuat akun kartu prakerja.
Bansos ini ramai diminati karena selain syarat yang mudah, bahkan juga ramah difabel sehingga Anda yang menderita difabel juga bisa mendaftar dan mengikuti program.
Berikut syarat untuk bisa membuat akun dan mendaftar di akun Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Ken Grup Musik VIXX Telah Resmi Menyelesaikan Wajib Militer Kemarin