Perhatikan Kembali Izin Edar Arak Bali, Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Lebih Berkembang

- 14 Desember 2021, 16:30 WIB
Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Arak Bali Lebih Berkembang, Tegasnya Kepada Baleg DPR RI
Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Arak Bali Lebih Berkembang, Tegasnya Kepada Baleg DPR RI /Unsplash.com/Ash Edmonds

"Dan sekaligus hasilnya dinikmati lagi oleh masyarakat, sehingga kesejahteraan otomatis akan meningkat,” lanjut tuturnya.

Hal ini turut didukung oleh Prof. Gelgel Wirasuta yang menjelaskan tentang Peraturan Gubernur Bali No. 1 Tahun 2020.

“Saya sudah sering turun langsung ke tengah masyarakat dan melakukan penelitian terkait minuman khas Bali (arak, red) ini, dimana minuman yang diproduksi secara tradisional ini tidak kalah rasa serta kualitasnya dengan minuman beralkohol lainnya yang marak di pasaran," ujar Prof. Gelgel.

Baca Juga: Perkembangan Pusat Kebudayaan Bali Tukad Unda 73%, Target Rampung September 2022

"Disamping itu arak memilki kekuatan ekonomi yang cukup besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyaraka," sambungnya.

"Untuk itu Saya memohon kepada Baleg DPR-RI agar regulasi terkait minuman beralkohol ini benar benar disusun dengan baik dan melihat kearifan lokal serta potensi daerah yang ada di Indonesia, khususnya Bali, sehingga benar – benar dapat memberi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjut Prof. Gelgel.

Semoga dengan adanya hasil rapat ini, potensi lokal Bali khususnya produksi minuman beralkohol lebih diperhatikan lagi.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah