Perhatikan Kembali Izin Edar Arak Bali, Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Lebih Berkembang

- 14 Desember 2021, 16:30 WIB
Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Arak Bali Lebih Berkembang, Tegasnya Kepada Baleg DPR RI
Gubernur Wayan Koster: Beri Peluang Arak Bali Lebih Berkembang, Tegasnya Kepada Baleg DPR RI /Unsplash.com/Ash Edmonds

RINGTIMES BALI – Bali yang memiliki sumber daya alam dan sudah dimanfaatkan masyarakat lokal untuk pembuatan arak.

Gubernur I Wayan Koster menegaskan untuk lebih memperhatikan kembali potensi lokal mengenai izin edar Arak Bali.

Dimana kualitas Arak Bali tidak kalah bagus dari minuman alkohol yang didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Info Loker Bali Staff Penjualan Onlineshop, Khusus Domisili Tabanan Segera Kirim CV Lamaran

Padahal hampir 70 persen minuman alkohol di Bali didatangkan secara impor, hal ini yang membuat Gubernur Koster merasa kecewa.

Karena potensi lokal Bali khususnya minuman beralkohol justru menjadi salah satu minuman yang dilarang dan dikonsumsi di daerahnya sendiri.

Oleh karena itu mantan DPR-RI 3 ini meminta Baleg DPR RI untuk lebih memperhatikan potensi lokal Bali dalam menyusun RUU larangan minuman beralkohol.

Baca Juga: Bali Menjadi Tuan Rumah G20 akan Beri Kesan Menarik untuk Peserta

“Saya minta untuk menjadi masukan bagi anggota Badan Legislatif DPR RI agar benar-benar memperhatikan potensi lokal daerah dalam penyusunan regulasi," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang getol mempromosikan Arak Bali hingga ke tingkat Duta Besar.

"dan bukan sebaliknya regulasi yang dibuat justru mematikan dan menjauhkan masyarakat dari sumber daya yang ada di daerahnya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x