Ia menuliskan bahwa ia saya memahami kemarahan publik atau netizen terhadap kondisi kasus ini. Ia juga memberikan beberapa klarifikasi.
Pertama, beberpa pihak yang menangani kasus ini seperti Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK telah bekerja secara profesional sejak keluarga korban melaporkan kasus ini.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi 21 Orang Santriwati, Ernest Prakarsa: Ingat Wajah Ini
Ia juga mengatakan bahwa proses trauma healing dan pendampingan bagi korban sudah dilakukan. Atalia juga menyampaikan bahwa pelaku telah menjalani enam sidang.
Ia memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk menutupi kasus ini dari media ataupun publik.
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi," tulisnya.
Baca Juga: Pemerkosaan Santriwati di Bandung oleh Guru Ngaji, Tidak Hanya Dilecehkan, Juga Dieksplotasi
"Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ia mengkhawatirkan pemberitaan di media massa dan media sosial saat ini. Ia mencoba untuk mencegah pihak-pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati korban.
"Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," tulisnya.