Kronologi Kasus Predator Seks di Cibiru Bandung Menurut Atalia Ridwan Kamil

- 12 Desember 2021, 20:11 WIB
Kronologi kasus predator seks Herry Wirawan di Cibiru, Bandung, menurut Atalia Ridwan Kamil, mulai dari awal kasus ini mencuat sampai viral
Kronologi kasus predator seks Herry Wirawan di Cibiru, Bandung, menurut Atalia Ridwan Kamil, mulai dari awal kasus ini mencuat sampai viral /Instagram.com/@ataliapr

RINGTIMES BALI - Kasus predator seks Herry Wirawan di Cibiru Bandung mencuat ke media dan publik setelah viral di sosial media beberapa waktu yang lalu.

Perbuatan keji Herry Wirawan terhadap santriwati yang menjadi anak didiknya menyedot perhatian dan kemarahan publik.

Pasalnya, tidak hanya melecehkan dan menghamili korban saja. Herry Wirawan juga mengeksploitasi korban. Anak yang telah dilahirkan dijadikan sebagai alat untuk meminta sumbangan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Respon Kasus Pemerkosaan Santriwati 'Gak Layak Hidup'

Para korban juga dipaksa untuk menjadi kuli bangunan dalam pembangunan gedung pesantren di wilayah Cibiru.

Meskipun viral baru-baru ini, ternyata kasus ini sudah diproses oleh pihak berwajib sejak Mei 2021.

Atalia Ridwan Kamil pun turut mengawal kasus ini bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi 21 Orang Santriwati, Ernest Prakarsa: Ingat Wajah Ini

Atalia Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ia telah mengawal dan memantau kasus ini sejak Juni 2021. Ia berinteraksi lagsung dengan korban dan orang tuanya dan mematikan korban mendapatkan hak perlindungannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah