RINGTIMES BALI – Kabar terbaru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan kini bertambah menjadi 21 orang santriwati.
Sebelumnya terungkap Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati dan 8 santriwati diantaranya diketahui melahirkan.
Ernest Prakarsa memberikan cuitannya melalui akun Twitternya mengatakan “Ingat wajah ini” sekaligus memposting foto pelakunya.
Baca Juga: Persija Hadir dengan Pemain Tambahan Melawan Bhayangkara FC di BRI Liga 1
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari menyampaikan terkait data terbaru kasus pemerkosaan Herry Wirawan.
Korban santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tersebut masih sangat belia yaitu berumur 13 tahunan.
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," ungkap Diah Kurniasari
Baca Juga: Kasus Pelaku Pemerkosa 21 Santri, Netizen: Setuju Dihukum Mati
Aksi bejat yang viral ini menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter termasuk Ernest Prakarsa yang turut memberikan cuitannya.
“Bila manusia biadab ini tidak juga mengajarkan kia untuk stop menyalahkan korban, saya tidak tau lagi harus berkata apa,” ujar Ernest, dikutip melalui akun Twitter @ernestprakarsa