Gubernur Bali Tinjau Pelayanan Daerah di Kantor UPTD, Target Pajak Sudah 99,23 Persen

- 7 Desember 2021, 13:49 WIB
Gubernur Bali Tinjau Pelayanan Daerah di Kantor UPTD, Target Pajak Sudah 99,23 Persen
Gubernur Bali Tinjau Pelayanan Daerah di Kantor UPTD, Target Pajak Sudah 99,23 Persen /Pemprov Bali

RINGTIMES BALI – Gubernur Bali I Wayan Koster tinjau kantor pelayanan publik di Kantor UPTD mengenai Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD).

Tujuan Gubernur ini adalah untuk mengecek kinerja para pegawai Pemprov Bali pasca diterbitkannya peraturan mengenai pajak dan denda kendaraan bermotor serta meninjau penerapan protokol kesehatan.

Dari hasil kunjungannya dilansir dari Instagram @pemprov_bali Gubernur merasa senang, pasalnya masyarakat Bali semakin antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Karena hasil pembayaran pajak mencapai angka hampir maksimal yaitu 99,23 persen dari target yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi Perairan Bali-NTB, Berikut Informasi Peringatan Titik Rawan Desember

“PKB-nya di UPTD PPRD Karangasem Kami target sebesar Rp. 54.500.000.000, dan yang telah terealisasi Rp. 54.078.349.500 atau (99,23 %). Sedangkan BBNKB ditargetkan Rp. 35.617.000.000, dan yang baru terealisasi sebanyak Rp. 17.913.420.500 atau (50,29 %),” tutur Made Santha saat Gubernur Koster meninjau pelayanan publik di UPTD. PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem pada, Senin 6 Desember 2021.

Dengan telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Administrasi Berupa Denda dan Bunga Atas Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Hal ini berimbas positif kepada masyarakat, mereka lebih antusias dan sadar untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Gubernur Bali I Wayan Koster Tegaskan Akan Perbaiki Tata Pariwisata

Peraturan ini juga meringankan masyarakat dalam hal perekonomian, karena adanya diskon yang diberikan. Beban pajak menjadi berkurang.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x