Kriteria yang diminta perusahaan:
-Minimal S1 Teknik Informasi atau sederajat dari Universitas dengan akreditasi A.
-Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Internal Audit atau Internal Audit bidang Informasi Teknologi (merupakan nilai tambah).
-Memiliki sertifikasi di bidang Internal Audit (merupakan nilai tambah).
-Kemampuan bahasa Inggris, dibuktikan dengan sertifikat/record TOEFL 450 (tes maksimal 2 tahun terakhir).
Baca Juga: Rudal Baru Turki S-400 Bikin Amerika Serikat Terancam, Joe Biden Ajak Bicara Erdogan
Staf Peraturan dan Pengenaan Sanksi (Subject: Staf PPS/HKM)
Gambaran terkait pekerjaan:
-Merencanakan, melaksanakan, dan turut mengevaluasi seluruh kegiatan unit untuk memastikan agar kegiatan Perusahaan berjalan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
-Membuat, mengevaluasi, dan memperbaiki rancangan peraturan- peraturan yang dibuat oleh KSEI serta surat- surat resmi Manajemen.
-Melakukan distribusi informasi atas peraturan-peraturan dan dokumen-dokumen lain kepada pihak berkepentingan.
-Mengelola administrasi dokumen-dokumen terkait.
Baca Juga: Konflik Ethiopia dan Pasukan Tigray Makin Memanas