DPRD Bali Tinjau Lokasi Tol Gilimanuk-Mengwi Usai Terima Aspirasi Masyarakat

- 4 November 2021, 16:35 WIB
Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan peninjauan rencana penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada Rabu, 3 November 2021.
Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan peninjauan rencana penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada Rabu, 3 November 2021. /Humas DPRD Bali/

RINGTIMES BALI – Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana meninjau rencana penetapan lokasi untuk jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada 3 November 2021.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat tahap awal rencana penetapan lokasi tol Gilimanuk-Mengwi yang terletak di Soka – Pekutatan.

Selain itu, kunjungan juga dilakukan sebagai peninjauan untuk antisipasi jika terjadi gejolak di masyarakat.

Baca Juga: Terekam CCTV, Seorang Pria Gondol Tas Pengunjung Restoran di Mall Denpasar Diduga Berkomplot

“Menyamakan persepsi, menyampaikan aspirasi yang selama ini berkembang di masyarakat,” ungkap Agung Adhi dikutip dari Denpasar Update pada 4 November 2021.

“Baik terkait aksesibilitas, kesucian, lahan, serta Teknik persiapan terkait kesepakatan atau perjanjian yang harus disiapkan,” tambahnya.

Pembangunan jalan tol nanti tidak akan membuat lahan terputus karena lintasan jalan tol antara upper pass dengan akses jalan sebelumnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali dan Sekitarnya Periode 4 November 2021

Agung Adhi juga menegaskan bahwa tidak persawahan yang terputus akibat pembangunan ini. Pura atau area suci tidak ada yang terpisah di dalam suatu Kawasan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x