Prostitusi Online Tarif Murah Marak di Denpasar, 2 Mucikari dan 2 Wanita Diamankan

- 2 November 2021, 12:24 WIB
Prostitusi online  tarif murah marak di Denpasar, 2 mucikari dan 2 wanita diamankan.
Prostitusi online tarif murah marak di Denpasar, 2 mucikari dan 2 wanita diamankan. /Dok. Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap kasus prostitusi online dengan tarif murah dan bervariasi. Dari hasil pengungkapan itu, dua mucikari dan 2 wanita PSK turut diamankan.

Adalah DP dan MDK wanita asal Bangli yang terlibat dalam prostitusi online, sementara dua mucikari yang ditangkap di dua lokasi berbeda dengan kasus berbeda ini bernama masing-masing I Nyoman Mokariawan, 37 tahun dan Khairul Airifin asal Singaraja.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Pandjaitan bahwa pengungkapan kasus prostitusi online ini terjadi di wilayahnya dimana pada kasus I Nyoman Mokariawan ditangkap di Jalan Tukad Balian gang XXIV Renon, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Proyek DID Rp51 Miliar Seret Nama Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, KPK Obok-obok 3 Kantor Dinas

Kronologi penangkapan sekaligus penggerebekan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 dimana diperoleh informasi dari masyarakat ada pemesanan cewek via aplikasi michat.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku atas nama I NYM OKARIAWAN yang memasang tarif dalam sekali melayani tamu Rp300.000 kemudian uang tersebut di bagi Rp50.000 untuk mucikari dan Rp250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar," jelasnya saat rilis di Polresta Denpasar.

Untuk kamar, katanya mucikari menyewa tiga kamar dengan sewa kamar Rp2 juta per bulan yang pembayarannya di bebankan kepada pekerja.

Baca Juga: Polisi Kantongi CCTV dan Plat Nomor Pelaku Pembacokan di Kuta, Badung

Kini mucikari dan pekerja serta barang bukti diamankan ke Polresta Denpasar beserta dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, dua handbody dan uang tunai Rp1.550.000

Sementara itu, pengungkapan kasus prostitusi online lainnya dengan mucikari Khairul Arifin terjadi pada Kamis 28 Oktoner lalu di Hotel Damudera Jalan Pararaton No 8 Legian, Kuta pukul 21.00 Wita.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x