Bali Wajibkan Warganya Download Aplikasi PeduliLindungi, Berikut 6 Sektor yang Dibidik

- 12 September 2021, 07:10 WIB
Pemerintah provinsi Bali mewajibkan warganya untuk download Aplikasi PeduliLindungi, berikut 6 sektor yang dibidik.
Pemerintah provinsi Bali mewajibkan warganya untuk download Aplikasi PeduliLindungi, berikut 6 sektor yang dibidik. /

Baca Juga: Kapal KM Bali Permai-169 Hilang Dua Bulan di Samudera Hindia, Keluarga Mendadak Persoalkan

Berikut penggunaan aplikasi tersebut dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal di kawasan Bali.

Para pengunjung wajib melakukan check in dengan aplikasi PL, kemudian diperiksa suhu badannya di pintu masuk, lalu mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

1. Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.

Baca Juga: 8 Kabupaten Kota di Bali Per Rabu 8 September Status Zona Orange, Kasus Kematian Harian Tinggi

2. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat, mereka tidak diizinkan masuk mal.

3. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah