RINGTIMES BALI - Tidak terima pacarnya dilirik pria lain, seorang pria asal Pemaron, Buleleng bernama I Gusti Ngurah Agung Karna ditangkap usai melakukan penganiayaan kepada korban RJB, 24 tahun di Mini Market UD Aryawan, Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Denpasar Selatan.
Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku yang tinggal sementara di Jalan Saelus, Pedungan, Denpasar Selatan ini di kampung asalnya di Pemaron pada Senin 6 September 2021.
Motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban akibat masalah sepele yaitu pacar pelaku yang diduga dipandang sedemikian rupa oleh korban.
Baca Juga: 3,2 Juta Warga Bali Sudah Vaksin, Program Vaksinasi Tetap Digenjot
Kronologi menyebutkan, bahwa sekira pukul 03.00 wita korban dan saksi I Gede Suariawan, 24 tahun seorang mahasiswa datang ke TKP untuk membeli makan.
Berselang 15 menit saksi membayar makanan, kemudian datang pelaku berboncengan dengan cewek masuk ke ATM, keluar dari ATM pelaku sempat menaiki sepeda motornya namun balik lagi memarkir sepeda motornya dan bertanya kepada saksi dengan nada tinggi.
"Engken ci? Kepada saksi, yang di jawab oleh saksi 'ten bli tiang nak makan', kemudian pelaku menunjuk korban sambil bertanya engken ci meleng-meleng?
Baca Juga: Skema Pariwisata Essential Travel Bali Terus Digodok, Wacanakan Undang Diplomat
Di jawab oleh korban yang ade sing meleng, yang nak makan.