Namun tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong ke bagian pipi kiri, saksi sempat melerai kemudian pelaku mengambil brass kenuckle (rantai kalung) dari kantong celananya dan kembali memukul korban di bagian dahi dan bibir korban hingga mengalami luka robek.
Setelah itu pelaku pergi ke arah utara, atas kejadian itu korban pun dilarikan ke RS dan melaporkan peristiwa penganiyaan dirinya ke Polsek Denpasar Selatan.
Baca Juga: Mayat Pria Asal Surabaya Ditemukan Berbau di Ruko Denpasar Selatan, Diduga Sejak Kamis Meninggal
Pasca kejadian pelaku kabur ke tempat asalnya di Pemaron, Buleleng dan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pada hari Senin 6 September 2021 sekira pukul 16.00 wita. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di tempat kakak pacarnya.
Pengakuannya kepada petugas ia tersinggung kepada korban lantaran memandangi pacarnya sedemikian rupa.***