Namun demikian, fiskal pemerintah daerah sangat terbatas untuk menyalurkan bansos.
Baca Juga: Protes PPKM Darurat, Cafe di Malang Naikkan Harga 3 Kali Lipat Khusus Aparat dan Pejabat
Sebesar apapun bansos dari pusat, menurut Mufti Anam tidak akan cukup karena dampak gelombang kedua Covid-19 ini berdampak sangat luas.
“Ini yang menjadi masalah di lapangan,” ujarnya.
Mufti Anam mewanti-wanti jangan sampai kebijakan PPKM Darurat malah berujung terjadinya konflik sosial dan situasi chaos yang akan merugikan bangsa secara keseluruhan.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Segera Diumumkan, Polres Badung Bagikan Sembako
Atas pertimbangan itu, Mufti Anam berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang.
Namun dengan catatan ada pembenahan dari sisi kesehatannya sehingga tidak ada yang dikorbankan.
Menurut Mufti Anam, penanganan Kesehatan mutlak dilakukan, diantaranya ialah memasifkan protokol Kesehatan, mengakselerasi vaksinasi hingga 2 juta perhari.
Baca Juga: PPKM Darurat, Politisi Gerindra Bali Ketut Juliarta Kritisi Pemadaman Lampu