Presiden Jokowi Kaji Ulang Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 18 Juli 2021, 06:14 WIB
Presiden Jokowi mengevaluasi penyekatan saat PPKM Darurat Jawa-Bali dan akan ditinjau ulang.
Presiden Jokowi mengevaluasi penyekatan saat PPKM Darurat Jawa-Bali dan akan ditinjau ulang. /tangkapan layar YouTube Setneg. /

RINGTIMES BALI - Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang mulai dijalankan sejak 3 Juli 2021 mulai dievaluasi Presiden Jokowi.

Dalam rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali pada 16 Juli 2021, Presiden Jokowi menyebut jika pembatasan dengan pos penyekatan perlu ditinjau ulang.

Presiden Jokowi menyebut jika penggunaan masker adalah kunci utama dalam mengurangi penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri

Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan penyekatan ditinjau lebih detail apalagi banyak keluhan masyarakat terkait penyekatan tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan jika hal terpenting dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali justru adalah penggunaan masker yang harus diutamakan.

"Penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana,” kata Presiden Jokowi, saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM Darurat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan 36 Bus Langgar PPKM Darurat

“Karena klasternya sudah masuk ke keluarga, kuncinya itu justru urusan memakai masker. Kedisiplinan protokol kesehatan, memakai masker terutama," tambah Presiden Jokowi.

Selain menekankan hal tersebut, Presiden Jokowi juga meminta aparat untuk tidak bersikap keras dan kasar kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x