Polda Metro Jaya Temukan 36 Bus Langgar PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya menemukan 36 bus yang terbukti melakukan pelanggaran PPKM Darurat
Ilustrasi Polda Metro Jaya menemukan 36 bus yang terbukti melakukan pelanggaran PPKM Darurat /Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Atas kejadian tersebut, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan dan bertindak tegas kepada Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pelanggaran perjalanan pada angkutan darat selama PPKM Darurat.

Tak tanggung-tanggung, Ia pun juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan trayek bus lintas kota untuk tidak mencari keuntungan di tengah wabah covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah