Gubernur Bali Beri 3 Sanksi Tegas Pada Warga yang Tolak Vaksin Gratis Covid-19

- 13 Juli 2021, 14:42 WIB
Gubernur Bali beri 3 sanksi tegas pada warga yang tolak vaksin gratis Covid-19
Gubernur Bali beri 3 sanksi tegas pada warga yang tolak vaksin gratis Covid-19 /Pixabay/frolicsomepl

2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan.

3. Denda

Sementara itu bagi warga yang berusia di atas 18 tahun namun belum divaksin bisa melakukan pendaftaran di masing-masing puskesmas yang telah ditunjuk.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x