RINGTIMES BALI - Beberapa hari ini, dunia maya seakan dihebohkan dengan penangkapan sejumlah artis dan selebgram yang ketahuan menggunakan narkoba.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) kembali mengungkap jaringan penyalagunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Selebgram asal Bali beserta seorang manajer pada 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 Wita.
Kedua pasangan yang bukan suami-istri ini ditangkap di sebuah villa elite di kawasan Kuta Utara setelah memakai narkoba berjenis sabu.
Dilansir dari akun instagram @sagra.bali, diketahui bahwa identitas keduanya bernama Jesica Adeola Forreseter alias Jess dan DS alias Denny yang merupakan manajer di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung.
Dari hasil penyelidikan, petugas BNNP Bali telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, satu buah plastik klip yang berisi sabu seberat 2,95 gram.
Lalu, terdapat juga satu buah plastik klip yang berisikan tiga butir pil atau tablet yang berisi sediaan sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram dan serbuk putih seberat 0,7 gram.
Baca Juga: PPKM Darurat Edisi Revisi, 3 Perubahan Aturan Jawa-Bali Saat Ini
Tidak hanya si selebgram dan sang manajer yang ditangkap, namun si pengedar yang berinisial GA alias Dede juga ditangkap.