RINGTIMES BALI - Mulai Senin, 12 Juli 2021 pelayanan vaksinasi gratsi Covid-19 di UPTD Puskesmas I Dikes Kecamatan Denpasar Timue hanya bisa didaftarkan secara online.
Untuk menghindari kerumunan, pendaftaran vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan melalui aplikasi online.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Speedid dengan menggunakan KTP, KIA atau surat keterangan domisili Denpasar.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sektor Non Esensial di Bali Wajib WFH
Dikutip dari postingan Instagram @denpasarkota pada 11 Juli 2021, berikut cara pendaftaran online vaksinasi gratis Covid-19.
1. Download aplikasi Speedid
2. Registrasi dengan akun gmail atau no hp.
3. Klik menu "speedQ"
Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini Naik Lagi 678 Orang, Dirawat 4009 Orang
4. Pilih puskesmas lalu pilih "UPTD Puskesmas I Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Timur'.