PPKM Darurat Jawa-Bali, Polisi Tutup Pantai Jimbaran dan Kafe di Badung

- 7 Juli 2021, 12:52 WIB
Dampak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa - Bali, polisi tutup Pantai Jimbaran dan Kafe di Badung untuk sementara.
Dampak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa - Bali, polisi tutup Pantai Jimbaran dan Kafe di Badung untuk sementara. /Polsek Kuta Selatan/

RINGTIMES BALI - Sejumlah tempat wisata di wilayah Kabupaten Badung ditutup sementara akibat dampak dari PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan per 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Salah satu tempat wisata yang ditutup akibat dampak PPKM Darurat Jawa-Bali adalah pantai Jimbaran dan Cafe Muaya karena disinyalir masih menjadi lokasi pavorit yang didatangi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai menjelaskan pihaknya melakukan penutupan obyek wisata tersebut terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Cek 30 Titik Penyekatan Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Siapkan 3 Hal saat ke Denpasar

"Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Pergub Bali No. 9 Tahun 2021 yang merupakan salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19 diareal obyel wisata,” ucapnya dalam keterangannya Rabu 7 Juli 2021.

Pihaknya telah memberikan perintah kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di dua lokasi tersebut untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Ia mengimbau khusus tempat makan seperti Café Muaya, di Jimbaran Badung ini hanya bisa melayani pesanan antar (take away) dan tidak diperkenankan melaksanakan makan ditempat (Dine In).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbaru Hari ini

Petugas keamanan yang ada di lokasi dan wisatawan yag kebetulan datang ke areal Café dan pantai kita ingatkan agar menghindari kerumunan serta kegiatan yang melibatkan warga untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19," tegasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x