12. Lakukan pemantauan harian gejala.
13. Berkoordinasi dengan puskesmas
14. Lapor petugas jika muncul gejala atau semakin parah.
15. Orang yang merawat menerapkan protokol kesehatan 3M juga.
Itulah ketentuan isolasi mandiri di rumah sesuai anjuran dari Kemensos RI. Semoga bermanfaat dan tetap patuhi aturan pemerintah.***