RINGTIMES BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Bali untuk terus memperketat prokes karena kasus Covid-19 yang mulai meningkat kembali.
Sebelumnya sempat di informasikan bahwa kasus Covid-19 di Bali pada 14 Mei sampai 18 Juni 2021 mengarah ke angka stabil.
Tingkat kesembuhan telah mencapai angka 96 persen, tingkat kematian terus menurun di bawah 5 hari per orang perharinya dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka dibawah 400 orang.
Baca Juga: Pemprov Bali Berikan Diskon Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun
Akan tetapi sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2021 kemarin kasus covid-19 kembali mengalami peningkatan yang sangat drastis.
Terhitung mulai tanggal 19 Juni 2021 lalu terdapat 155 kasus baru dari covid-19 hingga pada tanggal 23 Juni 2021 kasus Covid-19 tersebut semakin naik menjadi 187 kasus.
Pemprov Bali takut apabila kasus jenis baru dari Covid-19 yang ada di Indonesia sama seperti yang dialami di negara India dan Afrika Selatan.
Baca Juga: Pemprov Bali Pastikan Tidak Ada Lulusan SMP Tercecer pada PPDB 2021
Secara komulatif, Pemprov Bali menjelaskan peningkatan kasus covid-19 ini meningkat kembali mencapai 919 orang (1,89%).