Anak Pakai Masker Robek di Bali, Netizen Cibir Pemuda yang Viral Ogah Bayar Denda Rp100 ribu

- 31 Januari 2021, 08:15 WIB
Anak Pakai Masker Robek di Bali, Netizen Cibir Pemuda yang Viral Ogah Bayar Denda Rp100 ribu.
Anak Pakai Masker Robek di Bali, Netizen Cibir Pemuda yang Viral Ogah Bayar Denda Rp100 ribu. /Instagram.com/@andy_k_wy

Alasan pemuda berbaju putih dengan memakai udeng ini lantaran dirinya hidup susah. Apalagi di Bali banyak upacara sehingga peraturan denda Rp100 ribu karena tidak memakai masker, itu baginya sangat memberatkan.

Pemuda itu mengaku jika dirinya saat itu cepat-cepat sehingga lupa memakai masker. Para Petugas gabungan yang melakukan aksi razia ini pun berdebat, bahwa peraturan ini dibuat demi kepentingan bersama.

Baca Juga: Terima Suntikan Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama, Kapolres Jembrana: Vaksin ini Aman dan Halal

Pemuda yang mengaku hanya memiliki uang Rp 10 ribu ini pun tampak kesal dan meminta keadilan di depan para petugas.

"Anda yang ada di sini ini gampang untuk makan, itu ada birokrat kemarin itu ada yang ramai-ramai waktu Gubernur Bali itu buat acara ramai-ramai gak pakai masker, gimana kenapa gak diproses," ujar Pemuda itu.

Ia pun meminta hukum ditegakkan seadilnya jangan dibebankan kepada rakyat kecil. Akhirnya pemuda itu pun mau membayar denda ke petugas.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Bupati Badung, Giri Prasta: Tidak Ada Perubahan Suhu

Sementara itu, sesuai Intruksi Permendagri Nomor 02/2021 Pulau Bali melanjutkan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 hingga 8 Februari 2021.

Berikut adalah wilayah yang terkena dampak PPKM antara lain; Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Klungkung.

Warga yang tidak menaati peraturan tersebut diwajibkan membayar denda Rp100 ribu dan Rp1 juta bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah