RINGTIMES BALI – Kepala Kepolisian Resot Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, bersama Forkopimda telah menerima suntikan vaksinasi tahap pertama.
Pemberian vaksinasi tersebut berlangsung pada Jumat, 29 Januari 2021 bertempat di lantai III Rumah Sakit Umum Daerah Negara, Kabupaten Jembrana.
Penyuntikan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, sebanyak sepuluh pejabat telah menerima vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Bupati Badung, Giri Prasta: Tidak Ada Perubahan Suhu
Hal itu diantaranya: Kapolres Jembrana, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana dan Ketua GP Ansor Jembrana.
Dikutip ringtimesbali.com dari media sosial Instagram @polres_jembrana pada Jumat, 29 Januari 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Peserta vaksinasi yang akan menerima suntikan vaksin akan melewati beberapa tahapan mulai dari tahap ke-1 pendaftaran, tahap ke-2 skrening, tahap ke-3 penyuntikan serta tahap yang terakhir, tahap ke-4 observasi.