RINGTIMES BALI - Sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya I Wayan Suyadnya sebut alasan seseorang pamer kekayaan di media sosial adalah keinginan dari dalam diri menunjukkan posisi status sosial kelas atas di antara masyarakat.
Ia menilai pamer kekayaan di media sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota Polri yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, merupakan suatu bentuk pengakuan atau pencarian status sosial di kalangan masyarakat.
“Saya berpikir bahwa apa yang dilakukan (pamer kekayaan) oleh individu ASN dan Polri itu karena butuh penghargaan. Butuh pengakuan atau eksistensi,” ucap Wayan, dikutip dari Antara, Sabtu, 1 April 2023.
Baca Juga: Luhut Tolak Terminal LNG di Sidakarya, Denpasar, Tiga LSM Bali Tanyakan Reputasi Humas PT DEB
Belum lama ini beredar video yang menampilkan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung tengah memamerkan barang-barang mewah yang nilainya dianggap tidak sesuai dengan penghasilan Polwan dengan pangkat tiga balok itu.
Menurut Wayan, seseorang membutuhkan pengakuan tersebut melalui ikatan sosial yang memang sengaja diciptakan atau dibuat.
Pengakuan tersebut dibuat agar individu tersebut terlihat eksis, sehingga status sosial sebagai masyarakat kelas atas tersebut tetap terjaga.
Selain ingin menunjukkan status kelas atas kepada masyarakat yang setara, ada juga beberapa orang yang secara sengaja ingin pamer kekayaan kepada kelompok masyarakat minoritas dalam hal ini yang berada di kalangan bawah.
Baca Juga: Dandim Gianyar Bagikan Takjil dan Buka Pusa Bersama di Yappenatim Samplangan
Lebih lanjut dijelaskan Wayan, ini bertujuan agar mereka tetap diakui sebagai individu dengan status kelas atas.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah kekayaan mewah yang dipamerkan sesuai dengan kemampuan finansial orang tersebut.
Menurut Wayan, yang menimbulkan persoalan yakni sumber atau asal kekayaan tersebut diperoleh.
Walaupun begitu, para pemimpin sudah meminta dan memperingati para ASN dan juga anggota Polri agar tidak memamerkan kekayaan tersebut khususnya di media sosial.
Karena sebenarnya bukan melarang mereka untuk flexing, melainkan untuk tidak melakukan korupsi.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Cafe Blue Star, Sidakarya, Denpasar
Kendati demikian dengan adanya larangan untuk pamer kekayaan di media sosial tersebut bukan berarti boleh korupsi, tapi diam-diam saja jangan ditunjukkan ke masyarakat, tambah Wayan.
Sementara itu, ditunjukkan dalam unggahan sebelumnya bahwa AKP Agnis sedang bergaya dengan tas dari Gucci yang diperkirakan harganya mencapai Rp18 juta, kemudian tas dari Louis Vuitton yang diperkirakan harganya Rp30 juta.
Ia juga kedapatan menggunakan sepeda Specialized yang diduga harganya sekitar Rp52,6 juta.***