Kemenkes Sebut Pentingnya Penambahan Sarana Pendidikan Dokter Spesialis

- 30 Maret 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Kemenkes sebut pentingnya menambah sarana pendidikan dokter spesialis
Ilustrasi Kemenkes sebut pentingnya menambah sarana pendidikan dokter spesialis /Pixabay/orzalaga

RINGTIMES BALI- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa penting untuk menambahkan sarana pendidikan bagi dokter spesialis, salah satunya melalui konsep berbasis rumah sakit.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan bahwa berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang memuat konsep untuk pendidikan kedokteran berbasis Rumah Sakit (RS) dengan mengikutsertakan kolegium dari setiap cabang ilmu kesehatan.

Arianti menjelaskan bahwa konsep inilah yang harus dilakukan, yaitu cara bagaimana menambah sarana pendidikan untuk dokter spesialis, bukan menambah jumlah atau kuota dokter spesialis.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan FIFA, Gubernur Koster Sebut Harapkan Piala Dunia Dilaksanakan di Bali

Menurut Arianti, konsep pendidikan kedokteran dengan basis rumah sakit ini, merupakan yang terbaru di Tanah Air.

Konsep ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menjawab masalah kekurangan serta kebutuhan akan dokter spesialis Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan Arianti bahwa pendidikan kedokteran yang biasanya dilakukan di perguruan tinggi, juga bisa dilakukan di rumah sakit dan harus melibatkan kolegium dari masing-masing cabang ilmu kesehatan yang ada.

Baca Juga: Terkait Dugaan Adanya Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Minta Penyidikan Tidak Dihalangi

Arianti menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini jumlah lulusan dari pendidikan dokter spesialis sekitar 51.949 orang dan untuk Indonesia sendiri, baru ada sekitar 21 program studi kedokteran spesialis yang bisa dijadikan tempat belajar.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x