Pemkab Badung Upayakan Penurunan Stunting dan Kemiskinan, Guna Capai Target Pembangunan

28 Maret 2023, 15:35 WIB
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melakukan sosialisasi penurunan stunting dan pencegahan KDRT di Wantilan Kantor DPRD Kabupaten Badung, Bali. /Ringtimes Bali/Ananda Nuadi

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan upaya percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk mencapai target pembangunan.

Ketua Tim Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Penanganan Stunting Kabupaten Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa upaya penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem ini, dilakukan agar tercipta masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

“Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan itu akan bisa diwujudkan apabila tingkat kemiskinan dan stunting di Badung dapat diturunkan,” ucap I Ketut Suiasa, dilansir dari Antara, Selasa, 28 Maret 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya fokus dalam membuat kebijakan, fokus dalam melakukan politik anggaran, serta fokus untuk melakukan gerakan, demi terwujudnya penghapusan kemiskinan ekstrim serta penanganan stunting di wilayah Badung.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bali dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 29 Maret 2023

Selain ketiga hal yang telah disebutkan, pihaknya juga berupaya membangun sinergitas dan koneksitas dengan semua perangkat daerah wilayah Kabupaten Badung, agar membentuk beberapa strategi yang akan digunakan dalam melaksanakan upaya tersebut.

Suiasa menekankan jangan sampai ada budaya miskin maupun pola hidup yang cenderung membuat hidup jadi miskin, jangan sampai berikan bantuan namun tidak bersifat permanen. Harus ada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, melalui pembukaan lapangan kerja dan UMKM, sehingga inflasi daerah dapat dikendalikan.

Selain itu, berdasarkan penjelasannya, Pemkab Badung harus bertindak sebagai fungsi penyelenggaraan pemerintah pusat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, terkait penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia yang harus tuntas pada 2024.

Maka dari itu, menurut Suiasa, Pemkab Badung menginginkan agar daerahnya mampu menjadi faktor penarik dan pendongkrak untuk menghapus kemiskinan ekstrim serta menekan angka stunting di tingkat nasional.

Baca Juga: Damkar Badung Gelar Diklat Aparatur Bela Negara, Tingkatkan Kedisiplinan Personel

Sementara itu, dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting ini, dilakukan melalui pola penganggaran dari Pihak Pemkab Badung, pemerintah desa, dan melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan selaku pihak ketiga. Dengan begini, upaya yang akan dilakukan bisa tercapai targetnya.

Sementara itu, menurut Suiasa pendapatan masyarakat sudah semakin membaik. Selain itu, pendapatan daerah juga semakin meningkat, sehingga penganggaran untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting bisa dilakukan.

Suiasa juga menyebutkan bahwa Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup besar. Namun saat ini, pasca pandemi COVID-19, sisi makro pertumbuhan ekonomi sudah berangsur membaik.***

Editor: Mahatmanta

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler