Bantu KPK Buru Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

10 Maret 2023, 14:30 WIB
Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi Harun Masiku dengan cara menerbitkan red notice ke sejumlah negara. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/

RINGTIMES BALI - Tersangka kasus korupsi Harun Masiku (HM) diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibantu oleh Polri dengan cara menerbitkan Red Notice ke sejumlah negara.

Penerbitan Red Notice tersebut akan bisa digunakan untuk mencari atau melacak keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU Harun Masiku walaupun sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: BKKBN Minta Pemerintah Deklarasikan Kelor sebagai Pangan Nasional Khas Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan informasi bahwa untuk saat ini keberadaan HM belum dapat dideteksi.

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” katanya, dikutip dari lama resmi Humas Polri, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Timor Belajar Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dibatalkan: Kembalikan ke Waktu Semula

Ramadhan juga menyampaikan bahwa dalam memburu HM, Polri telah bekerjasama dengan keamanan imigrasi serta aparat dil uar negeri.

Polri sendiri belum mendapatkan informasi yang jelas terkait keberadaan HM di luar negeri.

Baca Juga: Tim Investigasi Dalami Penyebab Kebakaran di Depo Plumpang, Jakarta Utara

“Sejauh ini Red Notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler