Kejati Bali Dapat Hibah Gedung dari Pemkab Badung untuk Penyimpanan Aset atau Barang Rampasan

4 Maret 2023, 12:26 WIB
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali mendapat hibah gedung dari Pemkab Badung untuk penyimpanan aset atau barang rampasan. /ANTARA/HO-Pemkab Badung

RINGTIMES BALI - Sebuah gedung telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, untuk digunakan menjadi tempat penyimpanan aset atau barang rampasan dari Kejaksaan Agung di daerah tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat peresmian gedung tersebut di Mangupura, menyampaikan harapannya terkait pemanfaatan gedung itu, pada Jum'at kemarin.

"Kami berharap gedung ini dapat dipergunakan untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Bali," ujar Giri Prasta, dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Maret 2023.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba, Bule Rusia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali

Ia mengatakan bahwa merupakan wujud komitmen Pemkab Badung, dengan keberadaan gedung untuk penyimpanan aset tersebut, yang dalam pelaksanaan pembangunannya berlandaskan prinsip-prinsip dasar pro law enforcement yang berkelanjutan.

Diketahui bahwa prinsip dasar pro law enforcement itu adalah kebijakan pembangunan yang senantiasa patuh dan taat akan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum.

Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tahun 2023 sekitar Rp9,4 Miliar, pembangunan gedung tersebut. Kemudian diperuntukkan untuk digunakan menyimpan barang bukti terutama berupa kendaraan yang mempunyai daya tampung sekitar 100 unit mobil dan 100 unit sepeda motor.

Baca Juga: Pawas Polsek Denpasar Timur Tertibkan Gepeng yang Berhenti di Traffic Light

"Pemerintah dan masyarakat Badung sangat mendukung pembangunan gedung untuk pengelolaan barang rampasan dari Kejati Bali. Ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan semoga dapat membantu upaya penegakan hukum di wilayah Bali, terutama di Badung," kata Giri Prasta.

Sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan pembangunan gedung itu untuk mendukung kejaksaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima.

Merupakan sebuah kewajiban pihaknya untuk bisa dekat dan menjalin komunikasi serta dapat bersinergi dengan kejaksaan terkait dengan perlindungan hukum ataupun pendapat hukum agar pelayanan didapatkan oleh masyarakat Bali secara memadai.

Baca Juga: Tujuh Terdakwa Kasus Cabut Penjor di Desa Taro Gianyar Divonis 8 Bulan Penjara

Dikatakan oleh Ade Sutiawarman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, diperuntukkan untuk pengelolaan aset dan barang rampasan pemberian gedung dari Pemkab Badung itu dan merupakan yang pertama kali di Bali, bangunan tersebut dibangun secara terpisah dari Kantor Kejaksaan.

Lokasi bangunan itu kalau dilihat terletak diantara kantor Kejaksaan setempat, gedung Pengadilan Negeri Badung itu direncanakan di bangun, sehingga nantinya dapat memudahkan untuk mengecek barang bukti oleh hakim dan penyidik Polri.

Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh Sutiawarman kepada Bupati Badung.

Baca Juga: Akseleri Program Pembinaan di Bulan Ramadhan, Baznas Kunjungi Rutan IIB Gianyar

"Terima kasih Pak Bupati Badung telah menghibahkan gedung ini, dan akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejari yang ada di Bali," ujar Sutiawarman.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler