Kasus Dandy dan Fenomena Anak Pejabat Pajak

26 Februari 2023, 12:14 WIB
Yaqut Menjenguk David di Mayapada Hospital. /Twitter /@YaqutCQoumas

RINGTIMES BALI - Dandy dan fenomena anak pejabat pajak, Rabu malam Mario Dandy, anak Kabag Umum DJP Jakarta Selatan, menyerang dan menyebabkan koma David Latumahina, anak pakar IT GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Faktor pemicu serangan ini, bermula permintaan Agnes, pacar Dandy, untuk mengambil kartu pelajar milik Agnes yang dibawa mantannya, David.

Rabu malam itu, David sudah dihubungi Agnes dan posisi di rumah temannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, Dandy sempat diberi saran oleh Sean, rekannya, untuk memukul David.

Sesampainya di lokasi, David langsung diantara Dandy, badannya runtuh, kepala David diserang kaki kanan David berkali-kali. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Tutup Masjid Raya Al Jabar Kota Bandung Akan Dilakukan Evaluasi Selama Dua Pekan

Agnes merekam video itu secara utuh, dan tidak melerai sedikit pun aksi pacarnya, Dandy, Sean rekannya pun mengamati dari jauh.

Tidak lama, David dilarikan ke Mayapada Hospital, Jakarta Selatan, Bapak dari David, Jonathan, menyebarkan kabar ini ke publik dan melaporkan David ke kepolisian, serta menuntut bapaknya, Rafael Alun Trisambodo, untuk bertanggung jawab.

Bapak David, Rafael Alun Trisambodo, langsung meminta maaf secara khusus kepada keluarga David, dan publik pada umumnya, atas sikap tidak berkenan dari anaknya dalam sebuah video. 

Rafael dalam kabar terbaru, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabag Umum Pajak Jakarta Selatan, dan mengundurkan diri dari ASN Kemenkeu. 

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata Jaswita Jabar Bersama Warga Kembangkan Desa Wisata

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan prihatin atas kasus ini dan meminta 13 ribu pegawai kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan, diharuskan melapor sebelum 31 Maret.

Sri Mulyani meminta kasus ini menjadikan pelajaran bersama internal Kemenkeu dan akan bertindak mengenai kasus ini sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Menteri Agama, Yaqut Qolil Qaumas pun bersimpati dengan menjenguk David ke Mayapada Hospital.

Dilansir dari akun Twitter @YaqutCQoumas , Yaqut memegang kepala David yang masih koma, dan menulis "Anak kader, anakku juga. Catat ini!,". 

Yaqut meminta kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sri mulyani pun menjenguk David setelah menyampaikan statement prihatin, didampingi Yaqut dan jajaran lainnya.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Menangkap Tentara Gadungan yang Menipu Hingga 500 Juta Rupiah

Hingga detik ini, Sean selaku rekan yang hadir di malam itu, ditahan di Polda Metro Jaksel. Dugaan memancing emosi Dandy dijadikan dasar penahanan Sean. 

Agnes masih dalam proses pendidikan. Umur Agnes yang masih 15 tahun, memungkinkan penahanan Agnes ditunda dengan mempertimbangkan saran sari KPAI.

David sudah terlebih dahulu ditahan di Polda Metro Jaksel, sejak Kamis, sehari setelah kejadian.

Dilansir dari Antara News David telah dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, Agnes menyusul dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1 Kebayoran.

KPK pun tidak luput dari kasus ini. KPK akan menyelidiki Rafael Alun Trisambodo, mengenai laporan harta senilai 56,1 Milyar. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Tak Kuat Tanggung Malu, Benarkah Begini Kondisinya?

Rafael menghadapi dua penyelidikan dari Kemenkeu dan KPK. Terkuak, ditelusuri mendalam, harta Dirjen Pajak hanya 14,46 Milyar. Harta dari Rafael, Kabag Umum DJP Jaksel melebihi 56,1 Milyar. 

Hingga kini, penyelidikan berlangsung dan respons negatif masyarakat kepada Rafael dan Dandy pada khususnya, dan Kemenkeu pada umumnya, meningkat drastis.

Keharusan membayar pajak, dengan segala kondisi yang dialami, dibalas dengan sikap arogan anak pejabat pajak, menimbulkan kemarahan dan kecemburuan sosial. Stigma negatif terbentuk.

Banyak komentar dan serangan publik mengenai susah payah membayar pajak, tapi tidak mendapat imbalan balik setimpal ke publik.

Kelebihan harta pejabat pajak dan keluarganya lebih disorot lewat kasus Dandy ini.

Baca Juga: Deputy Trade Minister of International Trade Canada Bertemu Menteri Perdagangan RI

Bahkan, ajakan untuk tidak bayar pajak, menggelora di Twitter, wujud keresahan masyarakat dan akumulasi dari mewahnya anak pejabat khususnya anak pejabat pajak. 

Gaya hidup hedonis ini, rawan menimbulkan stigma negatif berkepanjangan, satu oknum bisa menciptakan serangan skala besar kepada 1 instansi. 

Kondisi ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid 19, yang masih proses pemulihan, di tengah kewajiban membayar pajak, tentu kasus ini menimbulkan anti pajak.

Di lain sisi, pajak diharuskan dilaporkan dan dibayar setiap tahun, semua item harta yang dimiliki, maupun barang yang sudah dibeli, terlabeli pajak.

Baca Juga: Jokowi: Semua Komponen yang Dibutuhkan Mobil Listrik Ada di Indonesia

Laporan setiap tahun diharuskan dan dilunasi tepat waktu.

Dengan perjuangan membayar pajak setiap tahun, gejala hedonis pejabat pajak sejak beberapa tahun ini, dan kasus viral Dandy ini, menyebabkan emosional dan ego masyarakat muncul kembali.

Dalam jangka pendek, kemenkeu mempercepat laporan harta kekayaan pejabatnya dan memantau gaya hidupnya, sanksi sesuai undang-undang diberlakukan ketat.

Sedangkan jangka panjang, Kemenkeu menciptakan citra positif mengenai hasil dari seluruh pembayaran pajak masyarakat, kerja nyata pembangunan dan inovasi positif pada tahun-tahun kedepan. ***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler