Menteri Keuangan Sri Mulyani Lanjutkan Kebijakan Pemblokiran Sementara Anggaran 2023

22 Februari 2023, 17:54 WIB
Menteri Keuang Sri Mulyani Indrawati. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Kabinet

RINGTIMES BALI - Kebijakan Automatic adjustment atau pemblokiran sementara anggaran di tahun 2023 dilanjutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tujuan kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran sementara anggaran ini untuk mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang diperkirakan terus terjadi sampai saat ini.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam tulisannya, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: Anggotanya Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya: Darah Saya Mendidih

"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran, ini merupakan suatu strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini melalui prioritas belanja," tutur Sri Mulyani dilansir dari laman grafik Antaranews pada 22 Februari 2023.

Dan ada beberapa mekanisme dalam pemblokiran anggaran sementara tersebut, diantaranya:

1. K/L mengusulkan kegiatan yang belum menjadi prioritas awal tahun untuk diblokir anggarannya.

Baca Juga: Nyoman dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Koster Sarankan KB 4 Anak

2. Apabila hingga akhir semester I tidak terdapat peningkatan kebutuhan anggaran maka K/L mengusulkan pembukaan blokir secara bertahap.

3. Alokasi anggaran yang dibuka dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai alokasi awal atau kegiatan lebih strategis

Pemblokiran sementara anggaran 2023 mencapai 50,23 triliun dari belanja Kementrian/ Lembaga (K/L) dalam bentuk rupiah murni.

Kegiatan prioritas untuk diblokir sementara antara lain, sebagai berikut:

Baca Juga: Meriahkan HUT Kota Denpasar Ke-235, Wakil Walikota kunjungi Kontes Ikan Koi 'Denpasar One Day'

1. Belanja Pegawai

2. Belanja barang (honor, perjalanan dinas, paket meeting).

3. Belanja Modal

4. Bantuan sosial tidak permanen

5. Kegiatan yang diperkirakan belum memenuhi dokumen pendukung pelaksanaan sampai akhir semester I 2023

Disamping itu semua ada hal yang bermanfaat dalam pemblokiran anggaran sementara tersebut yang mencakup tiga aspek diantaranya:

Baca Juga: Tunggu Teddy Minasaha, Hakim PN Jakarta Barat Tunda Sidang Kasus Sabu

1. Menjaga alokasi belanja prioritas.

2. Menjaga Fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen perlindungan sosial
pemulihan ekonomi dan repormasi struktural.

3. Mitigasi resiko untuk menjaga ketahanan APBN.

Perlu diketahui bahwa APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember), APBN.

Perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-undang.

Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

Pengecualian pemblokiran anggaran, diantaranya:

1. Bantuan sosial permanen seperti Penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, program keluarga harapan, dan kartu sembako.

2.Belanja tahapan pemilu.

3. Belanja Pembayaran kontrak tahun jamak.

4.Belanja pembayaran ketersediaan layanan.

Demikian tentang kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran sementara anggaran 2023, disampaikan Menteri Keuangan.***

 

Cek berita nasional lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler