Dinkes Bali Siapkan 2 Ribu VAR Darurat untuk Penanganan Rabies

14 Februari 2023, 15:03 WIB
Kadinkes Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa Dinkes Bali menyiapkan 2 ribu VAR darurat untuk penanganan rabies. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali catat 34.858 kasus gigitan anjing selama tahun 2022.

Dari angka gigitan anjing tersebut, 680-an kasus terindikasi terkena rabies dan angka kematian mencapai 22 orang.

Sebanyak 13 kasus kematian ditemukan di Buleleng, 4 kasus di Jembrana, 3 kasus di Bangli, 1 kasus di Gianyar, dan 1 kasus di Karangasem.

Kadinkes Bali, I Nyoman Gede Anom menyebutkan kasus meninggal dunia ada yang disebabkan keterlambatan dalam mendapatkan suntik rabies.

Baca Juga: Fakta Kasus Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat di Denpasar Terungkap, Kapolresta: Ketiga Pelaku Jadi Sindikat

"Saat disuntik pun sudah timbul gejala karena sudah 2 bulan (dari tanggal digigit). Sementara, masa inkubasi antara 2 sampai 8 minggu atau dua bulan," ujarnya pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Setelah lewat dua bulan, maka akan gejala rabies seperti demam, timbul gejala takut cahaya, takut air, dan takut keramaian.

Ia menganjurkan agar warga yang terkena gigitan anjing harus segera mendapatkan mencuci bersih bagian yang terkena gigitan dengan sabun dan air mengalir.

Setelah itu, bekas gigitan anjing diobati dengan alkohol dan segera melapor ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR).

Baca Juga: Bapenda Sasar 15 SMP Negeri di Denpasar Terapkan Pembayaran Digital QRIS Tahun 2023

Disebutkan Dinkes Bali telah menyediakan 2 ribu VAR untuk situasi darurat.

"Stok vaksin untuk manusianya kita cukup, walaupun terbatas untuk darurat sebanyak 2 ribu VAR (di Dinkes Bali)," ungkapnya.

Angka ini tidak termasuk dengan jumlah VAR yang sudah tersebar ke masing-masing kabupaten/kota.

Namun, ke depannya Dinkes Bali akan lebih selektif dalam memberikan VAR.

Hal ini dikarenakan vaksinasi terhadap 620 ribu anjing di seluruh Bali tengah digencarkan oleh Dinkes Bali.

Baca Juga: Polsek Densel Tangkap Pelaku Pemerasan, Korban Diperas Usai Nikmati Jasa Pijat lewat Aplikasi

"Kita selektif nanti (memberikan VAR), kalau sekarang masih kita berikan karena kita belum tahu anjing (yang menggigit) sudah vaksinasi atau belum," jelasnya.

Apabila seluruh anjing di Bali sudah divaksin rabies, maka masyarakat yang terkena gigitan anjing bisa melakukan penanganan hanya dengan mencuci bekas gigitan dan pemberian yodium.

Lebih lanjut, antisipasi juga dilakukan dengan pembentukan pararem atau peraturan adat di masing-masing desa adat. Pararem tersebut akan mencakup penanganan anjing liar.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler