Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Kebun Pinang Sitingkai Sumbar, Warga Abadikan Momen Langka

6 Desember 2022, 10:15 WIB
Bunga bangkai raksasa ditemukan mekar di Kebun Pinang Sitingkai Sumbar, warga abadikan momen langka. /Instagram/@bksda_sumbar

RINGTIMES BALI - Penemuan langka bunga bangkai raksasa di kebun pinang Sitingkai Sumatera Barat menggegerkan warga.

Lebih tepatnya di jorong Sitingkai Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu 4 Desember 2022 kemarin.

Sebenarnya bunga bangkai tersebut telah ditemukan oleh pemilik kebun sejak dua minggu yang lalu namun ia mengira hanya sebuah tunggul kayu sisa pembersihan kebunnya.

Baca Juga: AJI Denpasar Gelar Aksi Penolakan RKHUP: Pasal-pasal Ini Akan Mempengaruhi Kerja Jurnalis

Termasuk tumbuhan langka, bunga tersebut merupakan jenis bunga bangkai Amorphophallus titanum dengan tinggi mekar 4,35 meter dan lebar lebih dari satu meter.

Pemilik kebun kemudian meneruskan informasi penemuannya kepada salah satu aktivis perlindungan dan pemerhati tumbuhan langka, Heru Nofriandi. Ketika itu, ia sedang beraktifitas di kebun tersebut.

Melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, temuan ini turut juga dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Baca Juga: IESF 14th World Esports Championships Jadi Ajang Kembangkan Sport Tourism Indonesia, PB ESI: Kita Harus Bangki

Termasuk bunga bangkai raksasa bernama latin Amorphophallus titanum, ini dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Ardono, S.Pt, M.Pc dan tergolong tumbuhan yang dilindungi.

"Untuk ukurannya sendiri, sebagaimana dilaporkan termasuk tinggi dan besar," ujar Kepala BKSDA Sumbar, dikutip dari laman Instagram resmi @bksda_sumbar Senin, 5 Desember 2022.

Umumnya, bunga bangkai seperti ini akan mekar sempurna hingga membusuk selama rentang waktu 7 - 10 hari.

Baca Juga: Status Gunung Semeru Dinaikan dari Level Siaga ke Level Awas, Batas Radius Aktivitas Warga Juga Bertambah

Ada dua fase yang dialami bunga bangkai raksasa, yaitu fase vegetatif dan generatif.

Fase vegetatif berdaun ditandai dengan adanya batang dan daun. Ini berlangsung hingga dua tahun. Sedangkan fase generatif atau berbunga hanya berlangsung selama 7 - 10 hari saja.

Hingga saat ini, telah terhitung ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di kabupaten Agam. Di antaranya, Amorphophallus gigas, Amorphophallus titanum, Amorphophallus variabilis, dan Amorphophalllus paoeniifolius.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Awan Panas Hingga 7 KM, Warga Dihimbau Tidak Lakukan Aktivitas

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018, bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi.

Dalam unggahan yang dibagikan di Instagram BKSDA Sumbar, terlihat beberapa warga berfoto dengan bunga bangkai tersebut.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler