7 Kategori yang Dihapus BKN dari Pendataan Non-ASN

28 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi 7 kategori yang dihapus BKN dari pendataan Non-ASN. /Pixabay/Pexels

RINGTIMES BALI - Ada 7 kategori yang dihapus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari Pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022.

Dilansir dari Instagram @pppk.indonesia, Senin, 28 November 2022, berikut ketujuh kategori tersebut.

Berikut kategori tenaga honorer atau Non ASN yang akan dihapus dari aplikasi BKN.

Baca Juga: Perubahan Rambut Putih Ridwan Kamil Dikaitkan dengan Kode Jokowi, Warganet: Gas Nyapres

1. Satuan pengamanan sebanyak 73.415 orang.

2. Tenaga kebersihan sebanyak 51.863 orang.

3. Pengemudi sebanyak 5.915 orang.

4. Masa kerja 1 tahun sebanyak 8.159 orang.

5. Usia di bawah 20 tahun sebanyak 189 orang.

Baca Juga: Berbeda Dengan Tahun Lalu, Simak Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Disini

6. Usia di atas 56 tahun sebanyak 1.599 orang.

7. Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656 orang.

Penghapusan data tersebut bukan tanpa alasan. Sebab tidak memenuhi syarat sebagai kategori pendataan Non ASN tahun 2022.

Disebutkan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di pendataan Non ASN setelah uji publik, sebanyak 2.360.723 orang.

Baca Juga: Seleksi ASN PPPK Guru Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sekitar 1.817.395 Non ASN dari angka tersebut sudah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan 542.328 lainnya, belum disertai SPTJM.

Berikut rinciannya yang belum disertai SPTJM :

1. THK- II : 50.508

Baca Juga: Kemenpan-RB Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Bupati Klungkung Minta Pegawai Pemda Bersabar

2. Non ASN : 492.820

Jumlah = 543.328 orang.

Untuk update hasil pendataan honorer Non ASN bisa diakses melalui web resmi BKN.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler