LHP Klungkung Adakan Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik, Ajak Pelajar Jaga Lingkungan

25 September 2022, 20:04 WIB
Organisasi Pemuda Indonesia dan Dinas LHP Klungkung mengadakan Pelatihan Pengolahan Sampah Plasti untuk pelajar SMA/SMK se-Klungkung. /Humas Pemkab Klungkung

RINGTIMES BALI – Dua organisasi pemuda Indonesia bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung mengadakan Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik untuk pelajar SMA/SMK se-Klungkung, Sabtu, 24 September 2022.

Pelatihan yang digagas oleh Pemuda Demokrasi Indonesia dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tersebut diadakan untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar di Klungkung untuk bisa menjaga lingkungan. 

Pada kesempatan itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka sekaligus menjadi narasumber dalam acara pelatihan yang diadakan di TOSS Center Karangdadi, Kusamba, Kecamatan Dawan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Kota Denpasar, LPM Fun Week Gandeng Bulog dan PKK Desa

Dia menceritakan sejarah awal dipilihnya teknologi TOSS Center yang saat ini telah menjadi role model nasional dalam pengolahan sampah.

Dengan teknologi TOSS Center, sampah mampu diolah menjadi briket bahan bakar hingga pupuk organik.

Namun tidak bisa dipungkiri teknologi TOSS Center masih belum bisa benar-benar membuat Klungkung menjadi bersih, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya.

"Kuncinya adalah kesadaran dan niat yang tulus dari diri sendiri untuk menjaga lingkungan dan harus dilakukan secara konsisten,” kata Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Minggu, 25 September 2022.

Baca Juga: Mendag Zulhas Paparkan Enam Capaian Konkret dari TIIMM G20

“Mari mulai dari diri sendiri jaga lingkungan agar tetap bersih serta dengan cara memilah sampah yang baik, awalnya memilah sampah memang tidak biasa, namun nantinya akan menjadi terbiasa dan akhirnya akan menjadi budaya," sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta menjelaskan tiga tahapan penting pengolahan sampah yaitu Regulasi, sampah harus dibuatkan regulasi, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Kemudian eksekusi di hulu dengan pemilahan sampah dari sumber, dan terakhir eksekusi di hilir di mana sampah yang sudah dipilah akan bisa diolah serta bernilai ekonomis.

Baca Juga: LPM Fun Week Berikan Wadah untuk UMKM dan Anak Muda Kota Denpasar Berekspresi

Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk sedangkan sampah plastik yang terkumpul akan bisa bisa dijual menghasilkan uang.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Pemkab Klungkung

Tags

Terkini

Terpopuler