Kemenpan-RB Bahas Nasib Tenaga Non-ASN, Bupati Klungkung Minta Pegawai Pemda Bersabar

24 September 2022, 18:12 WIB
Bupati Suwirta menghadiri Rapat Koordinasi APKASI Kemenpan RB membahas tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Pemda. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekda I Putu Gede Winastra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, Rabu, 21 September 2022.

Rakor diselengarakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rakor membahas tentang tindak lanjut penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Pemerintah Daerah (Pemda).

Terkait hal itu, Bupati Suwirta minta tenaga non-ASN di Pemkab Klungkung bersabar dan tidak menerima informasi atau janji-janji dari pihak yang tidak jelas.

Baca Juga: Pemkab Karangasem Raih BKN Award 2022 Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik

“Kepada tenaga non-ASN dimana pun bertugas, agar bersabar. Jangan sampai menerima informasi yang tidak resmi, apalagi menerima janji-janji dari pihak yang tidak jelas,” katanya dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Sabtu, 24 September 2022.

Selain itu, Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa poin penting terkait Indonesia yang saat ini tengah menuju empat besar ekonomi dunia.

Dia menjelaskan jika hal itu perlu didukung oleh birokrasi profesional, reformasi yang benar-benar berdampak dan pelayanan publik sempurna.

Baca Juga: Bupati Gede Dana Ajak ASN Pemkab Karangasem Mulai Pakai Sepeda Saat Pergi dan Pulang Kantor

Azwar Anas menilai permasalahan tenaga non-ASN pada birokrasi disebabkan oleh beberapa hal seperti kualitas, jumlah yang besar dan pemerataan.

Seperti dilaporkan per 31 Maret 2022, jumlah ASN di Indonesia mencapai angka 4.261.783 orang, terdiri dari 4.029.748 PNS (24 persen) dan 232.035 PPPK (3 persen).

Sementara itu, perkembangan pendataan tenaga non-ASN juga dinilai masih membutuhkan verifikasi yang lebih cermat.

Baca Juga: Penjabat Bupati Buleleng Komitmen Jaga Netralitas ASN Hingga Pemilu 2024

Untuk mengatasinya, dia menyampaikan tiga alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan Pemda yaitu mengangkat seluruh non-ASN menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai prioritas.

Namun sampai saat ini solusi terhadap permasalahan tenaga non-ASN di Indonesia masih belum bisa diputuskan.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Klungkung

Tags

Terkini

Terpopuler