Pemkab Badung Jadi Tuan Rumah Bimtek Pengembangan Perpustakaan

7 September 2022, 16:20 WIB
Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah mulai 6-8 September 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Bimtek Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah.

Bimtek tersebut diikuti oleh 100 orang peserta dari tingkat SMK/SMA, SMP se-Bali yang belum memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) atau belum terakreditasi.

Pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari dari 6-8 September 2022 ini dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, bertempat di Hotel Harris Residence Sunset Road Denpasar, pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Aksi Demo HMI di Kantor DPRD Bali Berjalan Kondusif

Pelaksanaan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi (secara virtual), Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi beserta rombongan.

Kemudian, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Bali, Perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Narasumber serta para peserta Bimtek.

Dalam sambutannya, Ni Wayan Kristiani menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola perpustakaan yang ada di masing-masing sekolah.

Baca Juga: Kabupaten Klungkung Semakin Dekat Menuju Smart City, Bupati Suwirta: Wujudkan Mimpi Besar

Hal itu sesuai dengan UU No 43 Tahun 2007 Pasal 3 Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan, dan keberdayaan bangsa.

"Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak para peserta untuk bersama-sama belajar dan melaksanakan dengan baik bimtek ini sesuai dengan standar nasional perpustakaan,” ucap Kristiani dikutip dari laman resmi Kabupaten Badung.

Ia berharap dengan kegiatan Bimtek tersebut, dapat memberikan manfaat untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Baca Juga: Ditemukan Jenazah Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Pengambengan Jembrana

Sementara itu, Deni Kurniadi secara virtual menyampaikan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan perpustakaan merupakan urusan wajib yang bukan pelayanan dasar.

Ada 6 urusan pemerintah pusat yang diberikan ke Dinas Perpustakaan Provinsi, diantaranya adalah pengelolaan perpustakaan tingkat provinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Provinsi Bali.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Area Denpasar

Senada dengan Kristiani, ia berharap melalui Bimtek tersebut dapat menambah informasi serta ilmu pengetahuan yang dapat menambah kualitas SDM pengelola perpustakaan dan meningkatkan kecerdasan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler