Bupati Suwirta Jalankan Program Pitra Bakti, Serahkan Akta Kematian ke 4 Warga di Klungkung

19 Agustus 2022, 14:50 WIB
Bupati Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian ke empat warga di Kabupaten Klungkung. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI - I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung bersama Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian kepada empat warga yang sedang berduka di Kabupaten Klungkung, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kali ini Bupati Suwirta melayat ke rumah duka almarhum Ni Nyoman Rasmin di Lingkungan Budaga, Semarapura Kauh dan ke rumah duka almarhum Putu Sugiarta di Banjar Pande Galiran, Semarapura Kelod.

Selain itu, kegiatan melayat juga dilakukan ke rumah duka almarhum I Made Ardantha di Banjar Sangging, Desa Kamasan dan Almarhum Nyoman Diarsa di Banjar Peken, Desa Tangkas.

Baca Juga: Pertama Kali di Indonesia, Klungkung Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara

Kepada keluarga almarhum, Bupati Suwirta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, semogalah arwah yang meninggal mendapat sorga, menunggal denganMu, mencapai keheningan tanpa derita,” doa Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Jumat, 19 Agustus 2022.

“Ya Tuhan, ampunilah segala dosanya, semoga ia mencapai kesempurnaan atas kekuasaan dan pengetahuan serta pengampunanMu," sambungnya.

Baca Juga: BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Rupiah Lama Setelah Uang Baru TE 2022 Diluncurkan

Program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, adalah salah satu program Pemkab Klungkung dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.

Baca Juga: Jadi Narasumber di Orientasi Tenaga Kesehatan, Bupati Suwirta Beri Motivasi Kuatkan Rasa Memiliki

Penyerahan akta tersebut tidak harus dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala Dinas Dukcapil, tetapi bisa juga dilakukan oleh perangkat desa.

“Nanti Disdukcapil yang mengirim dan mengawasi agar administrasi kependudukan itu benar-benar sampai ke warga. Inovasi ini sebagai salah satu upaya melakukan validasi kependudukan,” katanya.

Melalui Disdukcapil, berbagai program telah diinisasi oleh Pemkab Klungkung, seperti Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian sekaligus pemberian santunan kematian, Kawi Smara atau penerbitan akta perkawinan, Belananda atau penerbitan akta kelahiran, dan beberapa program lainnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Klungkung

Tags

Terkini

Terpopuler