KPU Akan Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Malam Ini

14 Agustus 2022, 10:50 WIB
KPU akan menutup pendaftaran artai politik (parpol) mendafta sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Minggu malam, 14 Agustus 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

RINGTIMES BALI - Hari ini merupakan waktu terakhir untuk partai politik (parpol) mendafta sebagai calon peserta Pemilu 2024, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftarannya, pada Minggu malam, 14 Agustus 2022.

Oleh karena itu, berkas pendaftaran parpol tidak akan diterima jika lewat pukul 23.59 WIB.

Dilaporkan dari kemarin, ada 31 parpol yang telah melakukan pendaftara sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Lemkapi Yakin Seluruh Anggota Polri Dukung Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Dari jumlah tersebut, 21 parpol seluruh dokumennya telah dinyatakan lengkap, dan 10 parpol belum lengkap.

Idham Holik selaku Komisioner KPU menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan waktu untuk 10 parpol tersebut memenuhi kelengkapan dokumennya sampai masa pendaftaran berakhir malam nanti.

"Bila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap,” kata Idham, dikutip dari PMJ News, Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Turunkan 79 Personil, Kapolresta Denpasar Lakukan Patroli Gabungan di Wilayah Kuta

“Dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," sambungnya.

Idham menilai dokumen yang belum lengkap tersebut terkait masalah input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dia mengatakan bahwa pihaknya juga membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.

"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali. Karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," katanya.

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI ke 77, Wali Kota Denpasar Kukuhkan 78 Paskibraka

10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap yaitu, Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler