Bupati Giri Prasta Ungkap Alasan Perubahan Rancangan APBD Kabupaten Badung TA 2022

12 Agustus 2022, 20:45 WIB
Giri Prasta selaku Bupati Badung mengungkapkan alasan dilakukannya perubahan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. /Ringtimes Bali/Raka Bagus

RINGTIMES BALI –Pemkab dan DPRD Badung telah menyepakati perubahan rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam perubahan rancangan APBD TA 2022, pendapatan serta belanja daerah di Kabupaten Badung mengalami penambahan anggaran.

Giri Prasta selaku Bupati Kabupaten Badung mengatakan hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan terhadap sumber pendapatan daerah di sektor pajak hotel dan restoran.

Baca Juga: Kemenkeu Laksanakan Road to Mofest 2022 di Badung, Ajak Anak Muda Awasi Keuangan Negara

“Memang terjadi peningkatan dari sumber pendapatan daerah kita yang utamanya berasal dari pajak hotel dan restoran,” kata Bupati Giri Prasta saat ditemui Tim Ringtimes Bali pada sidang paripurna DPRD Badung, Jumat, 12 Agustus 2022.

“Seperti yang kita lihat bersama-sama, geliyat ekonomi di sektor pariwisata mulai tumbuh, sehingga kami dari Pemkab Badung sangat cepat untuk bisa melaksanakan recovery terhadap pariwisata,” sambungnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa G20 menjadi salah satu faktor dilakukan perubahan rancangan APBD TA 2022 tersebut.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Sembuh dan Positif di Kota Denpasar Bertambah 47 Orang

“Hal tersebut terkait juga dengan G20 nanti yang akan dilaksanakan di pulau Bali, khususnya di Kabupaten Badung,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa faktor lainnya datang dari negara tetangga Indonesia yaitu Australia, khususnya di daerah Perth, Melbourne, dan Sydney.

“Kebetulan juga di Juli-Agustus ini, negara tetangga kita, Australia khususnya Perth, Melbourne, dan Sydney ada libur murid,” kata Bupati Giri Prasta.

Baca Juga: FKG UI Adakan Bakti Sosial Peduli Kesehatan Gigi dan Mulut di Buleleng

“Hal tersebut itulah terjadi peningkatan pada sumber pendapatan daerah di sektor pajak hotel dan restoran,” sambunya.

Untuk saat ini nominal pastinya dari pendapatan pajak hotel dan restoran masih belum disampaikan oleh Bupati Giri Prasta.

“Nanti secara teknis akan disampaikan oleh tim TAPD secara nominal pastinya,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa dibuatnya perubahan rancangan APBD TA 2022 tersebut dilakukan untuk kebutuhan masyarakat di Kabupaten Badung.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler