Kuasa Hukum Sebut Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

8 Agustus 2022, 14:07 WIB
Tim kuasa hukum dari tersangka Bharada E mengungkap pengakuan baru terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI – Tim kuasa hukum mengungkap pengakuan baru terkait kasus penembakan Brigadir J, dimana Bharada E mengatakan bahwa tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News, Senin, 8 Agustus 2022.

Burhanuddin menyampaikan bahwa bekas proyektil yang berada di TKP adalah alibi. Padahal pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding sehingga terkesan ada baku tembak.

Baca Juga: Setelah Pengajuan Justice Collabolator, LPSK Berencana Temui Bharada E

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin juga membenarkan terkait senjata Glock 17 yang memang sering digunakan oleh Bharada E.

"Iya yang dia punya Glock 17, yang sering digunakan," katanya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E menyampaikan bahwa Bharada E mengakui bahwa selama ini berita yang disampaikan kepada masyarakat hanya skenario.

Baca Juga: Hadiri HUT STT Dharma Stanu, Bupati Suwirta Ajak Generasi Muda Ambil Peran Bangun Desa

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," katanya.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," sambungnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler