Pemerintah Kota Denpasar Berhasil Raih Dua Penghargaan Nasional dari KPAI

22 Juli 2022, 09:50 WIB
Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis (21/7/22). /ANTARA/HO-Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI – Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2022, Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih dua penghargaan nasional dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

I Gusti Agung Sri Wetrawati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar mengatakan bahwa penghargaan tersebut ditujukan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan anak.

Dua penghargaan yang berhasil diraih Kota Denpasar berasal dari kategori pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak Tahun 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Cokroaminoto, BPBD Kota Denpasar Langsung Bertindak

Selain itu Asosiasi Pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI) Kota Denpasar juga berhasil meraih anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak.

Penghargaan KPAI tersebut diserahkan langsung oleh Rita Pranawati selaku Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Kamis (21/7/22).

Diterima oleh I Gusti Agung Sri Wetrawati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Dikutip dari Antara Bali, penghargaan KPAI tersebut berdasarkan pada empat kriteria, yaitu pertama adalah komitmen pemerintah kabupaten terkait perlindungan anak.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Berkolaborasi dengan Sejumlah Pihak Berikan Bantuan Bedah Rumah Vasudaiva Kutumbakam

Kedua adalah data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, meliputi Indikator pemenuhan hak anak (PHA), perlindungan khusus anak (PKA), sistem peradilan pidana anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Ketiga adalah inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

Terakhir adalah dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.

Seiring dengan diraihnya penghargaan dari KPAI tersebut, dilaporkan terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar terkait pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Bersama Dekopin Laksanakan Kegiatan Penghijauan Sejuta Mangrove di Sanur

Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi delapan besar Anugerah KPAI, sedangkan tahun ini berhasil masuk tiga besar.

"Penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan anak SIMEP PA ini dan sebagai sarana untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak," katanya.

Perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat pihaknya hanya melakukan pelaporan secara integrasi.

Namun, kegiatan tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti kejaksaan dan pengadilan.

Baca Juga: Sebanyak 33 Orang Sembuh Covid-19 di Denpasar

Kemudian untuk anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak, penghargaan diterima oleh dr. Decy Partiwi, S.Ked selaku Ketua APSAI Kota Denpasar.***

 

Editor: Moch. Kharisson Abdillah

Sumber: Antara Bali

Tags

Terkini

Terpopuler