Aksi Warga Desa Adat Intaran Sanur Diwarnai Pagelaran Barong dan Rangda

14 Juli 2022, 21:30 WIB
Aksi warga Desa Intaran Sanur terkait penolakan pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai diwarnai dengan pagelaran Barong dan Rangda pada Kamis, 14 Juli 2022. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Aksi warga Desa Intaran Sanur terkait penolakan pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai diwarnai dengan pagelaran Barong dan Rangda pada Kamis, 14 Juli 2022.

Tarian Barong dan Rangda yang ditampilkan di depan Kantor Gubernur ini juga diiringi dengan tabuh dari yowana atau pemuda Desa Adat Intaran Sanur.

Yowana kita sedang aktif-aktifnya. Kemarin ikut juga di Pesta Kesenian Bali (PKB),” ujar Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana kepada media.

Baca Juga: Desa Adat Intaran Gelar Aksi: Menolak Kriminal LNG di Mangrove Sanur

Tak hanya di PKB, para yowana Desa Adat Intaran Sanur juga diarahkan untuk aktif tampil di berbagai acara.

“Setiap ada event-event memang kami suruh yowana itu harus aktif, karena Anda yang harus menggantikan kami nanti,” ungkapnya.

Para yowana dalam aksi penolakan pembangunan Terminal LNG di mangrove menampilkan konsep penyeimbangan antara unsur jahat dan baik.

Baca Juga: Warga Intaran Sanur Kembali Surati Gubernur Bali Wayan Koster Terkait Lokasi Terminal LNG  

Konsep ini juga berkaitan dengan ajaran agama Hindu yang disebut Rwa Bhineda.

“Sebenarnya kan kita harus menyeimbangkan, ada yang jahat ada yang baik. Alam ini ada Rwa Bhineda, kita harus mengharmoniskan ini,” kata Bendesa Adat Intaran.

Lebih lanjut, aksi penolakan pembangunan LNG di mangrove juga dikawal oleh KEKAL Bali, FRONTIER Bali, dan WALHI Bali dengan tiga poin tuntutan.

Pertama yaitu meminta Gubernur Bali untuk mencabut segala perizinan dan menghentikan rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Baca Juga: Komunitas Peselancar Bentangkan Poster di Laut Bentuk Penolakan Lokasi Terminal LNG di Sanur

Kedua, meminta Gubernur Bali untuk menghentikan semua agenda terkait revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali.

Terakhir, aksi ini meminta Gubernur Bali untuk membuka studi kelayakan terkait rencana pembangunan Terminal LNG.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler