RINGTIMES BALI – Pemkab Badung siapkan lahan untuk pembangunan TPS 3R dengan sistem reduce, reuse, recylce (3R) guna atasi permasalahan sampah.
“Mulai besok sudah dimulai untuk pembangunannya. TPS 3R ini saya yakini mampu menjadi opsi dalam menangani persoalan sampah,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada Selasa, 28 Juni 2022 dikutip dari Antara.
Pemkab Badung akan membangun TPS 3R di lahan seluas 10 hektare di kawasan Desa Penarungan Badung.
Baca Juga: Wagub Bali Cok Ace Kembali Buka Pekan Olahraga dan Seni Perbankan Usai Vakum 8 Tahun
Giri Prasta menyampaikan, dalam pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu, Pemkab Badung telah meminta yang terpilih nanti dalam perhelatan tersebut untuk wajib menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa dan mengikuti RPJMD Badung untuk selaraskan program pemerintah.
Salah satu yang ditekankan yaitu pembangunan TPS 3R untuk selesaikan permasalahan sampah.
TPS 3R sendiri adalah inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Jadwal Pesta Kesenian Bali 5 Juli 2022, Parade Pelegongan hingga Pergelaran Gong Kebyar Lansia
Giri Prasta mengatakan, pembangunan TPS 3R tersebut dilakukan sepenuhnya atas kerjasama dengan Desa Penarungan.
Tidak hanya TPS, kerjasama dilakukan juga dalam sejumlah pelaksanaan yang akan dikelola desa.
Ia menjelaskan, TPS 3R bermanfaat sebagai tempat pengolahan sampah terpadu Samtaku Jimbaran yang telah beroperasi selama ini.
Sehingga, nantinya dapat menghasilkan kolaborasi sebuah kekuatan demi kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Jelang Acara G20, Organisasi Wanita di Bali Melaksanakan Kegiatan Bersih-bersih Hutan Mangrove
Pembangunan TPS 3R juga menjadi prioritas dan urgensi di semua desa sehingga nantinya semua desa berkewajiban memiliki TPS 3R dengan tujuan dapat menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal.***