Warga Desa Adat Intaran Surati DPRD Bali, Tegas Tolak Pembangunan LNG

6 Juni 2022, 14:10 WIB
Warga Desa Adat Intaran menolak pembangunan LNG di Kawasan Mangrove /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Perwakilan masyarakat Desa Adat Intaran mendatangi gedung DPRD Bali untuk mengajukan surat penolakan pembangunan LNG (Liquefied Natural Gas).

Penolakan keras dari warga Desa Adat Intaran terhadap proyek LNG didasari oleh lokasi dan imbasnya nanti.

Sejak pukul 9.00 WITA, 20 Kelian Banjar, perwakilan pecalang dan Prajuru Desa Adat Intaran mengantarkan surat penolakan LNG ke kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar.

Baca Juga: Menhub Nilai Pelabuhan Sanur Punya Peluang Ekonomi Tinggi untuk Bali

"Surat penolakan terhadap pembangunan LNG ini bukan kami menolak LNG atau energi bersihnya, tapi yang kami tolak adalah pembangunan terminal yang seharusnya sesuai Perda Provinsi berada di Pelabuhan Benoa, Pelindo," ujar I Gusti Agung Alit Kencana, Bendesa Adat Intaran pada Senin, 6 Juni 2022.

Ia menegaskan bahwa lokasi terminal LNG yang kini berada di Muntig Siokan dekat Sidakarya dan Sanur tidak sesuai dengan aturan hukum.

Begitu pula dengan akan dibangunnya proyek di kawasan Mangrove maka akan merusak mangrove dan habitat laut karena akan dilakukan pengerukan pasir.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Korupsi LPD Sangeh, AA Resmi Jadi Tersangka Pertama

Hal ini juga akan berdampak pada persiapan Presidensi G20, di mana pemerintah sedang mengkampanyekan hutan mangrove untuk perubahan iklim.

Selain itu, di kawasan sekitar lokasi pembangunan juga terdapat tempat suci Pura yang berpotensi terimbas.

"Kami ada Pura yang paling dekat Pura Dalem Pangembak sekitar 200 meter, kemudian Pura Sukamerta 320 meter. Kalau itu terjadi bagaimana Pura kami?," sambungnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Musnahkan 2.051 Liter Arak Fermentasi Hasil Temuan

Dengan itu, masyarakat Intaran yang terdiri dari 20 banjar dan lebih dari 14 ribu warga adat menolak pembangunan terminal LNG di kawasan tempat tinggalnya.

Bendesa Adat Intaran berharap dengan bersuratnya kepada DPRD Bali sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, proyek ini dapat dikaji kembali dan masyarakat dilibatkan untuk diajak berdiskusi.

Sebelumnya masyarakat hanya diberikan sosialisasi satu kali terkait dampak energi bersih yang akan lahir dari LNG.

Baca Juga: Wayan Karya Jatuh ke Tengah Sumur, Baru Ditemukan oleh Pencari Kayu Bakar

Namun terkait lokasi dan imbasnya terutama bagi masyarakat asli yang seumur hidupnya menetap di Desa Adat Intaran belum mendapat kejelasan.

Setelah bersurat kepada DPRD Bali, pihak Desa Adat Intaran akan melanjutkan surat penolakan pembangunan LNG kepada Gubernur Bali dan Pemerintah Denpasar.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler