Pria Jepang Digrebek di Kuta Gegara Kedapatan Bawa Ganja

30 Mei 2022, 15:08 WIB
Pria kelahiran Jepang ditangkap di Bali atas kepemilikan ganja. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk pria kelahiran Jepang yang memiliki narkotika jenis ganja.

Pria Jepang pemilik ganja tersebut diketahui bernama Naoyuki Takeda (43) yang diamankan di Kuta, Bali.

Menurut Wakapolresta Denpasar, pria asal Jepang itu telah lama tinggal di Bali.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Pasangan Kekasih di Bali Berhasil Diamankan Polisi

"Dia lama tinggal di Bali, setahun lebih dan bekerja secara online," tutur AKBP I Wayan Jiartana kepada media pada hari Senin, 30 Mei 2022.

Berdasarkan kronologis kejadian, polisi pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat melaporkan bahwa di Banjar Kuta, Desa Kuta Badung, NT sering mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Anak 11 Tahun Jadi Korban Begal Payudara oleh Pria Bejat di Bali

Dari sana Tim Opsnal Polresta Denpasar mulai menyelidiki dan mengawasi target.

Akhirnya pada hari Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 tersangka muncul.

Pria Jepang yang berkewarganegaraan Indonesia ini terlihat mencurigakan di dalam kamar di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar, Gang Sada Sari II, No. 38, Kuta, Bali.

Tim akhirnya bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP.

Baca Juga: Pameran Ekonomi Kreatif GPDRR Diikuti 140 Pelaku UMKM di Bali

Bersama dua orang saksi, polisi berhasil menemukan 1 paket yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bersih 0,52 gram, dan 1 buah bong.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang tak dikenal.

NT hanya perlu mentransfer uang sebesar Rp700 ribu dan mengambil barang tersebut di alamat yang telah ditentukan.

Saat ini pria Jepang tersebut telah diamankan kepolisian, Wakapolresta Denpasar mengatakan bahwa NT berstatus sebagai pemakai narkoba jenis ganja.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler